Posted on Leave a comment

Drinkhopwater – Konsulat RI Darwin: Pemulangan 15 nelayan tunggu kelengkapan dokumen RGO303

Drinkhopwater – Konsul RI di Darwin Baik Hendraning Kobarsih berkata, LINK ALTERNATIF RGO303 pengembalian 15 nelayan asal Merauke, Papua Selatan, sedang menunggu keseluruhan akta.

​​​​

Sampai saat ini, akta buat menerbitkan pesan ekspedisi bagaikan paspor( SPLP) memanglah belum diperoleh Konsulat RI di Darwin.

” Apabila akta itu telah diperoleh hingga hendak langsung diterbitkan SPLP alhasil para nelayan itu bisa dipulangkan ke Merauke,” tutur Konsul RI di Darwin, Northern Territory, Baik Hendraning Kobarsih pada ANTARA yang bertamu dari Jayapura, Rabu malam.

Konsul Baik menarangkan ke- 15 nelayan tidak ditahan serta dikala ini mereka diisolasi di salah satu penginapan di Darwin.

Para nelayan itu terkini awal kali dibekuk alhasil mereka tidak diproses hukum serta hendak lekas dideportasi sehabis akta keimigrasian terdapat dan keadaannya serius saja, meski perlengkapan komunikasi( HP) sedang diamankan oleh Daulat Australia.

” Konsulat RI di Darwin lalu mendampingi para nelayan,” tutur Konsul RI di Darwin Baik Hendraning Kobarsih.

Sedangkan itu, Kepala Tubuh Pengelola Pinggiran Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai membenarkan, Daulat Australia Border Force membekuk 2 kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, ialah kapal motor nelayan( KMN) Nurlela dengan 8 orang nelayan dibekuk Selasa( 18 atau 6) serta KMN Putra Iksan dibekuk Jumat( 21 atau 6) bawa 7 nelayan.

Penahanan itu terjalin dikala kedua kapal melaksanakan penahanan RGO 303 ikan itu masuk area perairan Arafura

Ke- 15 Nelayan yang ditahan di Darwin, Australia ialah ABK KMN Nurlela yang berjumlah 8 orang terdiri dari Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray serta Wifner Warkey.

Sedangkan, ABK KMN Putera Iksan yang berjumlah 7 orang ialah Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman serta Suristo, tutur Rekianus Samkakai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *